Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 194 |
| Kemarin | : | 196 |
| Total Pengunjung | : | 12,086 |
| Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
| IP Address anda | : | 216.73.216.97 |
| Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |

Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur
Provinsi Jawa Barat
Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur
Berita Desa
Sekilas tentang sertifikat elektronik adalah sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dan salinan resmi sertifikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas dengan spesifikasi khusus ( Secure Paper )
Dengan menerapkan sertifikat elektronik akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pertanahan karena setiap terjadi perubahan data akan terekam jejak digitalnya.
Allhamdulillah Desa Cipendawa kecamatan Pacet kabupaten Cianjur mendapatkan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dari ATR/BPN Kabupaten Cianjur dengan jumlah kurang lebih kuota sebanyak 3000 sertifikat dan berkas sudah masuk sebanyak 2384.
progres ini sudah berjalan dari bulan maret 2025 dengan TIM PTSL II yang di berikan surat tugas oleh ATR/BPN Kabupaten Cianjur langsung kepada Perangkat desa cipendawa kecamatan pacet kabupaten cianjur.
untuk saat ini adalah pembagian Tahap terakir yang berjumlah 219 berkas dan menjadikan jumlah serifikat yang sudah di cetak oleh ATR/BPN Kabupaten berjumlah 2384 menjadikan data dan berkas sertifikat 100% adapun kekurangan dari target yang awal 3000 dikarenakan adanya penutupan pengentryan berkas KKP, ATR/BPN Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan 2384 sertifikat yang sudah di serahkan kepada warga masyarakat desa cipendawa, dari bulan April 2025 dan terakhir sudah dilakukan serah terima hari ini dengan jumlah 219 yang dilaksanakan pada tanggal 07 November 2025 di Aula Desa Cipendawa.
semoga dengan program ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah yang di pegang oleh masyarakat itu sendiri.
Sekilas tentang sertifikat elektronik adalah sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dan salinan resmi sertifikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas dengan spesifikasi khusus ( Secure Paper )
Dengan menerapkan sertifikat elektronik akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pertanahan karena setiap terjadi perubahan data akan terekam jejak digitalnya.
Allhamdulillah Desa Cipendawa kecamatan Pacet kabupaten Cianjur mendapatkan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dari ATR/BPN Kabupaten Cianjur dengan jumlah kurang lebih kuota sebanyak 3000 sertifikat dan berkas sudah masuk sebanyak 2384.
progres ini sudah berjalan dari bulan maret 2025 dengan TIM PTSL II yang di berikan surat tugas oleh ATR/BPN Kabupaten Cianjur langsung kepada Perangkat desa cipendawa kecamatan pacet kabupaten cianjur.
untuk saat ini adalah pembagian Tahap terakir yang berjumlah 219 berkas dan menjadikan jumlah serifikat yang sudah di cetak oleh ATR/BPN Kabupaten berjumlah 2384 menjadikan data dan berkas sertifikat 100% adapun kekurangan dari target yang awal 3000 dikarenakan adanya penutupan pengentryan berkas KKP, ATR/BPN Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan 2384 sertifikat yang sudah di serahkan kepada warga masyarakat desa cipendawa, dari bulan April 2025 dan terakhir sudah dilakukan serah terima hari ini dengan jumlah 219 yang dilaksanakan pada tanggal 07 November 2025 di Aula Desa Cipendawa.
semoga dengan program ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah yang di pegang oleh masyarakat itu sendiri.
Data Populasi Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur
LAKI-LAKI : 9949 ORANG
PEREMPUAN : 9032 ORANG
TOTAL : 18981 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Cipendawa berada di Kecamatan Pacet , Kabupaten Cianjur , Provinsi Jawa Barat.
| Kode Desa | : | 3203102007 |
| Kode Kecamatan | : | 320310 |
| Kode Kabupaten | : | 3203 |
| Kode Provinsi | : | 32 |
| Kode Pos | : | 43252 |
Jln. Wijaya Kusuma No. 143 Pacet , Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur - Provinsi Jawa Barat
| Senin | 07:30:00 - 15:00:00 | |
| Selasa | 07:30:00 - 15:00:00 | |
| Rabu | 07:30:00 - 15:00:00 | |
| Kamis | 07:30:00 - 15:00:00 | |
| Jumat | 07:30:00 - 15:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
OpenSID 2510.0.0 - Pusako v3.7

