Desa Cipendawa
Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur
Penyerahan Sertifikat Elektronik Desa Cipendawa bersama ATR/BPN Kabupaten Cianjur
- Sekilas tentang sertifikat elektronik adalah sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik dan salinan resmi sertifikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas dengan spesifikasi khusus ( Secure Paper )
- Dengan menerapkan sertifikat elektronik akan menjamin kerahasiaan dan keamanan data pertanahan karena setiap terjadi perubahan data akan terekam jejak digitalnya.
Allhamdulillah Desa Cipendawa kecamatan Pacet kabupaten Cianjur mendapatkan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) dari ATR/BPN Kabupaten Cianjur dengan jumlah kurang lebih 3000 sertifikat.
progres ini sudah berjalan dari bulan maret 2025 dengan TIM PTSL II yang di berikan surat tugas oleh ATR/BPN Kabupaten Cianjur langsung kepada Perangkat desa cipendawa kecamatan pacet kabupaten cianjur.
untuk saat ini sudah mengeluarkan kurang lebih 1709 sertifikat yang sudah di serahkan kepada warga masyarakat desa cipendawa, dari bulan April 2025 dan terakhir sudah dilakukan serah terima TAHAP ke 3 dengan jumlah 548 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025 di Aula Desa Cipendawa.
semoga dengan program ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah yang di pegang oleh masyarakat itu sendiri.


